BAB I
PENDAHULUAN
Definisi
yang kita kenal sehari-hari adalah bahwa guru merupakan orang yang harus digugu
dan ditiru, dalam arti orang yang memiliki kharisma atau wibawa hingga perlu
untuk ditiru dan diteladani.
Kata
guru sebenarnya bukan saja mengandung arti pengajar melainkan juga pendidik
baik di dalam sekolah maupun di luar sekolah.
Pendidik
dalam perspektif pendidikan Islam ialah orang yang bertanggung jawab terhadap
upaya perkembangan jasmani dan rohani peserta didik agar mencapai tingkat
kedewasaan sehingga ia mampu menunaikan tugas-tugas kemanusiaannya (baik
sebagai khalifah fi al-ardh maupun ‘abd) sesuai dengan
nilai-nilai ajaran Islam.
Jadi, guru
adalah orang dewasa yang secara sadar bertanggung jawab dalam mendidik,
mengajar, dan membimbing peserta didik.
Orang yang disebut guru adalah orang yang memiliki kemampuan merancang
program pembelajaran serta mampu menata dan mengelola kelas agar peserta didik
dapat belajar dan pada akhirnya dapat mencapai tingkat kedewasaan sebagai
tujuan dari proses pendidikan.
Guru
merupakan suatu profesi, yang berarti suatu jabatan yang memerlukan keahlian
khusus sebagai guru dan tidak dapat dilakukan oleh sembarang orang di luar
bidang pendidikan.
Profesionalisme
seorang guru merupakan suatu keharusan dalam mewujudkan sekolah berbasis
pengetahuan, yaitu pemahaman tentang pembelajaran, kurikulum, dan perkembangan
manusia termasuk gaya belajar.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Profesionalisme
Guru
Secara etimologi profesi dari kata profession
yang berarti pekerjaan. Professional
artinya orang yang ahli atau tenaga ahli.
Professionalism artinya sifat professional.
Profesionalitas adalah
suatu sebutan terhadap kualitas sikap para anggota suatu profesi terhadap
profesinya serta derajat pengetahuan dan keahlian yang mereka miliki untuk
dapat melakukan tugas-tugasnya.