DIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN ISLAM dengan nomor
4175/DJ.I/Set.l/OT.01.1/10/2018 menyampaikan kepada seluruh Kepala
Kanwil Kementerian Agama Provinsi di Seluruh Indonesia untuk
melakukan Pemutakhiran Data EMIS Madrasah, PD-Pontren dan PAI
Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2018/2019. adapun isi adalah ;
1.
Pemutakhiran data
EMIS tersebut diberlakukan bagi seluruh entitas data di
bawah binaan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, yang meliputi :
§
EMIS Madrasah, yang terdiri dari pendataan
RA, Ml, MTs, MA dan Pengawas Madrasah berada di bawah koordinasi Bidang
Pendidikan Madrasah/Pendidikan Islam (Pendis) di tingkat Kanwil Kemenag
Provinsi dan Seksi Pendidikan
Madrasah/Pendis di tingkat Kankemenag
Kab./Kota (sesuai tipologi
masing-masing Kanwil dan Kankemenag
Ka b ./Kota).