Friday, July 5, 2013

PENDAFTARAN NUPTK BARU


Terhitung mulai Senin tanggal 24 Juni 2013 Pk. 13.00 WIB proses Registrasi PTK sebagai syarat proses Pengajuan NUPTK Baru bisa dilaksanakan. Bagi guru-guru yang belum mempunyai NUPTK silahkan membuka http://padamu.siap.web.id/ atau langsung download formulir A05 disini, kemudian setelah didownload, dicetak dan diisi, diserahkan kepada Kepala Sekolah untuk ditanda tangani. Setelah itu diserahkan ke Admin sekolah yang bersangkutan unutuk didaftarkan.


Adapun bagi yang sudah memiliki, NUPTK maka diharuskan untuk Verifikasi ulang silahkan di cek  http://118.98.222.83/#!/nuptk  lihat gambar

masukkan  nama atau nomor NUPTK untuk pencarian data. Kalau sudah ketemu nanti akan ketahuan apa yang bersangkutan sudah diverifikasi atau belum. Sekiranya belum diverifikasi, maka PTK harus mendownload Formulir A02 dan A03 buka di http://118.98.222.83/#!/alur atau langsung saja klik download Formulir A02 dan Formulir A03. Setelah diisi dan di tangani kepala sekolah, PTK yang bersangkutan menyerahkan ke Dinas Kota untuk di verifikasi dan mendapatkan formulir A01.

Pendaftaran NUPTK baru dan Verifikasi ulang terakhir sampai tanggal 30 September 2013. Demikian semoga bermanfaat, bila ada yang kurang jelas langsung saja Ke TKP klik http://padamu.siap.web.id/

No comments:

Post a Comment