Sunday, June 29, 2014

PANDUAN PENILAIAN UNTUK JENJANG SMP/MTs KURIKULUM 2013


Terhitung awal tahun ajaran 2013-2014 kurikulum 2013 sudah diterapkan khususnya di sekolah-sekolah yang berada di bawah naungan DIKNAS. Adapun Madrasah yang berada di bawah naungan Kemenag, insyaallah tahun ini yakni tahun ajaran 2014-2015 akan diterapkan.
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 66  Tahun 2013 Bab II, Bagian E poin e nomor 1) dan 2) menyatakan bahwa penilaian pendidikan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah terdiri atas laporan hasil penilaian oleh pendidik yang berbentuk:
1.      Nilai dan deskripsi pencapaian kompetensi, untuk hasil penilaian kompetensi pengetahuan dan keterampilan termasuk penilaian hasil pembelajaran tematik-terpadu.
2.      Nilai dan deskripsi pencapaian kompetensi, untuk hasil penilaian kompetensi
pengetahuan dan keterampilan termasuk penilaian hasil pembelajaran tematik-terpadu.
3.      Deskripsi sikap, untuk hasil penilaian kompetensi sikap spiritual dan sikap sosial.
Untuk lebih jelasnya silahkan download link di bawah ini panduan dalam melakukan penilaian

No comments:

Post a Comment