Sunday, February 1, 2015

PMA No. 43 Tahun 2014

Di antara Isi Peraturan Menteri Agama (PMA) Republik Indonesia Nomor  43 Tahun 2014 Tentang Tata Cara Pembayaran Tunjangan Profesi Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil Pada Kementerian Agama (GBPNS) adalah Sebagai  Berikut ;



Untuk lebih lengkapnya silahkan klik DOWNLOAD

No comments:

Post a Comment