Berikut
panduan singkat VerVal NRG :
1. Akses http://padamu.siap.web.id/ dan pilih
Login PTK.
2. Pilih layanan PADAMU PTK.
3. Pada Dasbor PTK, pilih menu VerVal NRG. Klik
Ajukan VerVal.
4. Pada kotak dialog VerVal NRG PTK, pilih
Jenis Ajuan, pilih Telah memiliki NRG
bagi yang telah memiliki NRG dan isi nomor NRG Anda. Klik Benar & Lanjut.
5. Bagi PTK yang belum memiliki NRG, Pilih opsi
Belum, dan klik Benar & Lanjut.
6. Selanjutnya, isikan Data Sertifikasi Anda
dengan benar (Pastikan Anda telah menyiapkan file scan sertifikasi / piagam dan
ijazah terakhir Anda untuk diunggah, file yang dapat diunggah adalah file
dengan tipe gif, png, atau jpeg dengan maksimal ukuran file 1MB), Klik Benar
& Lanjut untuk menyimpan data.
7. Konfirmasi data sertifikasi yang telah Anda
isikan, jika masih kurang sesuai, klik Edit Kembali. Jika telah sesuai klik
Simpan.
8. Jika data berhasil diunggah, selanjutnya
Cetak Surat Ajuan Anda.
9. Berikut Contoh Surat Ajuan Nomor Registrasi
Guru (NRG) Baru (S26a).
10. Berikut SURAT AJUAN VERVAL NOMER REGISTRASI
GURU (NRG) - (S26b)
11. Ajukan verval NRG melalui Kepala Sekolah ke
Dinas Pendidikan. Jika disetujui oleh Dinas, guru akan menerima bukti VerVal
NRG.
Sumber : http://bantuan.siap-online.com
No comments:
Post a Comment