Pemerintah
akhirnya resmi memblokir untuk akses telegram via web dengan alamat
https://telegram.org/, tetapi untuk aplikasi telegram diandroid belum
diblokir. Pemerintah memutuskan untuk memblokir media sosial Telegram, yang
disinyalir banyak digunakan oleh kelompok terorisme.
Menurut
Menkominfo, ditemukan ada 17 ribu halaman yang terkait terorisme dan aksi
radikalisme lainnya. Pemblokiran tentunya bersifat sementara, tergantung
nantinya kesepakatan pihak Telegram dan Pemerintah. Kalau sudah poin-poin kesepakatan
tentunya harapan kita akses telegram kembali dibuka, karena manfaatnya yang
besar untuk sarana diskusi tentang pendidikan, dakwah, ataupun juga untuk
bisnis.
Kalaupun
tetap ingin membuka Telegram Via Web supaya tidak kena blokir gunakan VPN yang
ada di Browser Opera berikut ini torurialnya :
- Buka aplikasi
OPERA kemudian klik MENU klik Setting
- Klik Privacy and
Security dan Klik Pada Enable VPN
- Buka aplikasi
Telegram akan normal kembali
Selamat
mencoba, semoga bermanfaat
www.solusimadrasah.com
www.solusimadrasah.com
No comments:
Post a Comment