Monday, December 31, 2012

DEMOKRASI PENDIDIKAN ISLAM


BAB I
PENDAHULUAN

Demokrasi pendidikan adalah gagasan atas pandangan hidup yang mengutamakan hak dan kewajiban serta perlakuan yang sama bagi semua warga negara dalam berlangsungnya proses pendidikan.
Sedangkan di negara-negara yang demokratik, diharapkan sistem pendidikan pun harus demokratik. Pendidikan yang demokratik adalah pendidikan yang memberikan kesempatan yang sama kepada setiap anak untuk mendapat pendidikan di sekolah sesuai dengan kemampuannya. Dengan demikian pendidikan sangat penting bagi seluruh bangsa tak terkecuali bagi orang-orang yang kurang mampu melanjutkan ke tingkat sekolah yang lebih tinggi.
Keberadaan demokrasi dalam pendidikan Islam, tentu saja tidak dapat dilepaskan dari sejarah/demokrasi dalam ajaran Islam dan demokrasi secara umum. Demokrasi dalam ajaran Islam secara prinsip telah diterapkan oleh Nabi Muhammad SAW yang dikenal dengan istilah “musyawarah”. Kata demokrasi memang tidak ada terdapat di dalam Al-Qur’an dan hadits, karena kata demokrasi berasal dari Barat atau Eropa yang masuk keperadaban Islam.
Dalam memberikan penafsiran makna demokrasi pendidikan mungkin terdapat bermacam-macam konsep, seperti juga beraneka ragam pandangan dalam memberikan arti demokrasi. Dalam pemerintahan demokrasi, demokrasi harus dijadikan filsafat hidup yang harus ditanamkan kepada setiap peserta didik. 


                              BAB II      
PEMBAHASAN

A.       PENGERTIAN DEMOKRASI PENDIDIKAN
Secara etimologi kata demokrasi berasal dari bahasa latin dari akar kata “demos” yang berarti rakyat dan “cratos” yang berarti kekuasaan. Sehingga secara sederhana dapat di artikan kedaulatan negara adalah di tangan rakyat.[1]
Konsep demokrasi lahir dari yunani kuno yang dipraktikan dalam hidup bernegara antara abad ke-4 SM sampai abad ke-6 M. Demokrasi yang dipraktikan. Sedangkan Pendidikan adalah pembinaan, pelatihan, pengajaran dan semua hal yang merupakan bagian dari usaha manusia untuk meningkatkan kecerdasan dan keterampilannya.[2]
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, demokrasi diartikan sebagai gagasan atau pandangan hidup yang mengutamakan persamaan hak dan kewajiban serta perlakuan yang sama bagi semua warga negara. Dalam pendidikan, demokrasi ditunjukkan dengan pemusatan perhatian serta usaha pada si anak didik dalam keadaan sewajarnya (intelegensi, kesehatan, keadaan sosial, dan sebagainya). Di kalangan Taman Siswa dianut sikap tutwuri handayani, suatu sikap demokratis yang mengakui hak si anak untuk tumbuh dan berkembang menurut kodratnya
Jadi yang dimaksud dengan demokrasi pendidikan adalah  pandangan hidup yang mengutamakan persamaan hak dan kewajiban serta perlakuan yang sama di dalam berlangsungnya proses pendidikan antara pendidik dan anak didik, serta juga dengan pengeola pendidikan.[3]
Demokrasi Pendidikan diartikan sebagai hak setiap warga Negaraatas kesempatan yang seluas – luasnya untuk menikmati Pendidikan , yang sesuai dengan bunyi pernyataan Undang – Undang No. 20 Tahun 2003 pasal 4 ayat ( 1) yaitu “ Pendidikan diselenggarakan secara demokratis dan berkeadilan serta tidak diskriminatif dengan menjunjung tinggi hak asai manusia , nilai keagamaan , nilai kultural , dan kemajemukan bangsa.
Demokrasi Pendidikan bukan hanya sekedar prosedur , tetapi juga nilai – nilai pengakuan dalam kehormatan dan martabat manusia. Melalui upaya Demokratisasi Pendidikan diharapkan mampu mendorong munculnya individu yang kreatif , kritis , dan produktif tanpa keterbukaan dalam kehidupan berpolitik.
Pengakuan terhadap hak asasi setiap individu anak bangsa untuk menuntut pendidikan pada dasarnya telah mendapatkan pengakuan secara legal sebagaimana yang diamanatkan oleh Undang – Undang Dasar 1945 pasal 31 ( 1 ) yang berbunyi bahwa setiap warga Negara berhak mendapatkan Pendidikan. Oleh karena itu seluruh komponen bangsa yang mencakupi orang tua , masyarakat , dan pemerintah memiliki kewajiban dalam bertanggung jawab untuk mencerdaskan kehidupan bangsa melalui pendidikan. Demokrasi Pendidikan merupakan pandangan hidup yang mengutarakan persamaan hak dan kewajiban serta perlakuan yang sama didalam berlangsungnya proses pendidikan antara pendidikan dan anak didik , serta juga dengan pengelola pendidikan.

B.        Demokrasi Pendidikan Islam
Prinsip demokrasi pendidikan Islam dijiwai oleh prinsip demokrasi dalam Islam, atau dengan kata lain demokrasi pendidkan Islam merupakan implementasi prinsip-prinsip demokrasi islam terhadap pendidikan  Islam. Bentuk demokrasi pendidikan Islam adalah sebagai berikut :
1.      Kebebasan bagi pendidik dan peserta didik, meliputi :
a.      Kebebasan berkarya
b.      Kebebasan dan mengembangkan potensi
c.       Kebebasan dalam berpendapat
2.       Persamaan terhadap peserta didik dalam pendidikan Islam.
Islam memberikan kesempatan yang sama bagi semua peserta didik untuk mendapatkan pendidkan atau belajar. Abuddin Nata menyatakan bahwa peserta didik yang masuk dilembaga pendidikan tidak ada perbedaan derajat atau martabat, karena penyelenggaraan pendidikan dilaksanakan dalam suatu ruangan dengan tujuan yang sama untuk memperoleh dari pendidik. Pendidik harus mengajar anak orang yang tidak mampu dengan yang mampu secara bersama dan tidak pilih kasih atas dasar penyediaan kesempatan belajar yang sama bagi semua peserta didik.
Dalam pendidikan Islam, tidak ditemukan system sekolah unggul karena hal tersebut tidak sesuai dengan prinsip demokrasi pendidikan Islam, sebab bersifat diskriminasi terhadap peserta didik. Pendidik harus mampu memberikan kesempatan yang sama kepada semua peserta didik untuk mendapatkan pendidikan.
3.        Penghormatan akan martabat individu dalam pendidikan Islam.
Demokarasi sebagai penghormatan akan martabat orang lain; maksudnya ialah seorang akan memperlakukan orang lain sebagaimana dirinya sendiri. Secara histories prinsip penghoramatan akan martabat individu telah ditunjukkan oleh Nabi Muhammad SAW dalam praktek pembebasan kaum tertindas di Mekkah seperti memerdekakan budak.

C.        PRINSIP-PRINSIP DEMOKRASI PENDIDIKAN DALAM  PANDANGAN  ISLAM
Jika kita memahami kembali kajian lama tentang demokrasi menurut pandangan Islam, maka jelas konsep pengertiannya berbeda dengan konsep pengertian demokrasi di Barat, di Timur, dan sebagainya.
Acuan pemahaman demokrasi dan demokrasi pendidikan dalam pandangan ajaran islam rumusannya terdapat dalam beberapa sumber dibawah ini[4]
1.          Al-Qur’an sebagaimana tersebut dibawah ini :

$pkšr'¯»tƒ â¨$¨Z9$# $¯RÎ) /ä3»oYø)n=yz `ÏiB 9x.sŒ 4Ós\Ré&ur öNä3»oYù=yèy_ur $\/qãèä© Ÿ@ͬ!$t7s%ur (#þqèùu$yètGÏ9 4 ¨bÎ) ö/ä3tBtò2r& yYÏã «!$# öNä39s)ø?r& 4 ¨bÎ) ©!$# îLìÎ=tã ׎Î7yz ÇÊÌÈ  

Artinya: “Hai manusia, Sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa - bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling taqwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui lagi Maha Mengenal.” ( QS. Al-Hujuraat : 13 )


tûïÏ%©!$#ur (#qç/$yftGó$# öNÍkÍh5tÏ9 (#qãB$s%r&ur no4qn=¢Á9$# öNèdãøBr&ur 3uqä© öNæhuZ÷t/ $£JÏBur öNßg»uZø%yu tbqà)ÏÿZムÇÌÑÈ  
Artinya : Dan (bagi) orang-orang yang menerima (mematuhi) seruan Tuhannya dan mendirikan shalat, sedang urusan mereka (diputuskan) dengan musyawarat antara mereka; dan mereka menafkahkan sebagian dari rezki yang kami berikan kepada mereka.(Q.S Asy Syara 38)

!$tBur $uZù=yör& ÆÏB y7Î=ö6s% žwÎ) Zw%y`Í ûÓÇrqœR öNÍköŽs9Î) 4 (#þqè=t«ó¡sù Ÿ@÷dr& ̍ø.Ïe%!$# bÎ) óOçGYä. Ÿw tbqçHs>÷ès? ÇÍÌÈ  

Artinya : “Dan kami tidak mengutus sebelum kamu, kecuali orang-orang lelaki yang kami beri wahyu kepada mereka; Maka bertanyalah kepada orang yang mempunyai pengetahuan[828] jika kamu tidak mengetahui,” [828]  Yakni: orang-orang yang mempunyai pengetahuan tentang nabi dan kitab-kitab.
(Q.S An-Nahl ayat 43)
       Dari contoh ayat-ayat Al-Qur’an di atas dapat dipahami adanya prsaling mengenal atau ta’aruf, prinsip  musyawarah dan persatuan dan kesatuan umat sebagai salah satu sendi atau pilar demokrasi. Disamping itu, pilar yang lain seperti tolong-menolong, rasa kebersamaan, dan sebagainya.
Berdasarkan  hadits Nabi  Muhammad SAW
 "طلب ااعلم فريضة علئ كل مسلم و مسلمة"
Artinya : “menuntut ilmu itu adalah wajib bagi setiap muslim (baik pria maupun wanita).”
Makna hadits Nabi tersebut adalah kewajiban menuntut ilmu itu terletak pada pundak muslim pria dan wanita, tanpa kecuali dan tidak ada seorangpun yang tidak mendapat pendidikan.[5] Karena menurut ajaran Islam, pendidikan juga merupakan kebutuhan hidup manusia yang mutlak harus dipenuhi, demi untuk mencapai kesejahteraan dan kebahagiaan dunia dan akhirat.
Dengan pendidikan itu pula manusia akan mendapatkan berbagai macam ilmu pengetahuan untuk bekal dan kehidupannya.[6] Pendidikan bukan hanya bararti pewarisan nilai-nilai budaya berupa kecerdasan dan keterampilan dari generasi tua kepada generasi muda, tetapi juga berarti pengembangan potensi-potensi individu untuk kegunaan individu itu sendiri dan selanjutnya untuk kebahagiaan masyarakat.[7]
 Islam merupakan agama ilmu dan agama akal. Karena Islam selalu mendorong umatnya untuk mempergunakan akal dan menuntut ilmu pengetahuan, agar dengan demikian mereka dapat membedakan mana yang benar dan mana yang salah, dapat menyalami hakikat alam, dapat menganalisa segala pengalaman yang telah dialami oleh umat-umat yang telah lalu dengan pandangan ahli-ahli filsafat yang menyebut manusia sebagai humo sapiens, yaitu sebagai makhluk yang mempunyai kemampuan untuk berilmu pengetahuan, dan dengan dasar itu manusia ingin selalu mengetahui dengan apa yang ada disekitarnya. Bertolak dari itu pula manusia dapat dididik dan diajar.
Apabila kita memperhatikan ayat-ayat yang pertama kali diturunkan oleh Allah kepada Nabi Muhammad, maka nyatalah bahwa Allah telah menekankan perlunya orang belajar baca tulis dan belajar ilmu pengetahuan. Sebagaimana  firman Allah dalam Surat Al-Alaq ayat 1-5
ù&tø%$# ÉOó$$Î/ y7În/u Ï%©!$# t,n=y{ ÇÊÈ   t,n=y{ z`»|¡SM}$# ô`ÏB @,n=tã ÇËÈ   ù&tø%$# y7š/uur ãPtø.F{$# ÇÌÈ   Ï%©!$# zO¯=tæ ÉOn=s)ø9$$Î/ ÇÍÈ   zO¯=tæ z`»|¡SM}$# $tB óOs9 ÷Ls>÷ètƒ ÇÎÈ

Artinya : “Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu yang Menciptakan. Dia Telah menciptakan manusia dari segumpal darah. Bacalah, dan Tuhanmulah yang Maha pemurah. Yang mengajar (manusia) dengan perantaran kalam. Dia mengajar kepada manusia apa yang tidak diketahuinya.

Dari ayat-ayat tersebut, jelaslah bahwa agama Islam mendorong umatnya agar menjadi umat yang pandai, dimulai dengan belajar baca tulis dan diteruskan dengan belajar berbagai macam ilmu pengetahuan. Oleh karena itu, pendidikan harus disebarluaskan ke segenap lapisan masyarakat secara adil dan merata, sesuai dengan disparitas yang ada atau sesuai kondisi jumlah penduduk yang harus dilayani.
Untuk dapat memberikan pelayanan yang memadai dan cukup, diperlukan sarana menunjang. Misalnya, tersedianya tenaga pendidik atau Pembina yang mampu dan terampil untuk mewujudkan tujuan sumber daya manusia berkualitas dan menghasilkan warga Negara yang mampu mengembangkan dirinya serta masyarakat sekitarnya kea rah terciptanya kesejahteraan lahir dan batin, dunia dan akhirat.
Jadi, dalam mewujudkan kesejahteraan lahir dan batin untuk kepentingan hidup manusia yang kekal diakhirat nanti, umat Islam harus memperhatikan pendidkan. Mulai dari baca tulis hingga ketingkat pendidikan yang tertinggi, sesuai dengan kebutuhan manusia dalam mengikuti kemajuan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.[8]
Dari penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa prinsip dan kaidah demokrasi ajaran Islam adalah :[9]
1.         Kaidah ta;aruf (saling mengenal)
2.         Kaidah Syura (musyawarah)
3.         Kaidah Ta’awun (kerja sama)
4.         Kaidah Maslahah (menguntungkan)
5.         Kaidah ‘Adalah (keadilan Islam)

D.       Pelaksanaan Demokrasi Pendidikan Islam
            Menurut Abdurrahman Saleh Abdullah, “pendidikan tidak dipandang sebagai proses pemaksaan dari seoarang pendidik untuk menentukan setiap langkah yang harus diterima oleh peserta didiknya secara individual” dengan demikian dalam proses  pembelajaran harus dilandasi nilai-nilai demokrasi yaitu dengan penghargaan terhadap kemampuan peserta didik, menerapkan persamaan kesempatan dan memperhatikan keragaman peserta didik sebagai insane yang  harus dihargai kemampuannya dan diberi kesempatan untuk mengembangkan kemampuannya tersebut. Dalam proses pembelajaran harus dihindari suasana belajar yang kaku, penuh ketegangan, syarat denga perintah dan instruksi yang membuat peserta didik menjadi pasif dan tidak bergairah, cepat bosan dan mengalami kekalahan.
            Islam menyerukan adanya prinsip persamaan dan peluang yang sama dalam belajar, sehingga terbukalah kesadaran untuk belajar bagi semua orang, tanpa adanya perbedaan antara si kaya dan si miskin dan status social ekonomi seorang peserta didik.[10]
             


BAB III
PENUTUP
A.       Simpulan
Agama Islam memerintahkan kepada umatnya untuk memutuskan segala sesuatu urusan dengan cara musyawarah. Agama Islam juga memerintahkan kepada umatnya untuk belajar berbagai macam ilmu pengetahuan, baik ilmu duniawi ( umum ) ataupun ilmu ukhrawi ( agama ).
Islam telah mewajibkan menuntut ilmu pengetahuan kepada seluruh kaum muslimin, baik pria maupun wanita sepanjang hidupnya, sejak lahir sampai meninggal dunia. Hal ini membuktikan bahwa Islam sejak awal telah meletakkan dasar adanya pendidikan seumur hidup.
Agama Islam telah menganjurkan kepada umatnya agar memperlakukan orang lain sebagaimana memperlakukan dirinya sendiri. Dalam Islam juga menyerukan adanya prinsip persamaan dan peluang yang sama dalam belajar, sehingga terbukalah kesadaran untuk belajar bagi semua orang, tanpa adanya perbedaan antara si kaya dan si miskin dan status sosial ekonomi seorang peserta didik.




DAFTAR PUSTAKA


Assegaf, Abd. Rachman, Filsafat Pendidikan Islam, Rajawali Pers, Jakarta, 2011
Djamransyah, Pengantar Filsafat Pendidikan, Bayu Media Publishing, Malang, 2004
Basri, Hasan,  Filsafat Pendidikan Islam, Pustaka Setia, Bandung, 2009
http://www.Ikhsanudin.co.cc/2009/06filsafat-pendidikan-pragmatisme.html

Langgulung, Hasan , Manusia dan Pendidikan, PT. Al Husna Zikra, Jakarta, 1995
Zuharani dkk. Filsafat pendidkan Islam,  PT Bumi Aksarana, Jakarta,  2004
Sahal, Mahfudhz, Pendidikan islam, Demokratisasi dan Masyarakat Madani, Pustaka Pelajar Offset, Yogyakarta, 2000



[1]Sahal Mahfudz dan dkk. Pendidikan islam, Demokratis dan Masyarakat Madani. (Yogyakarta: Pustaka Pajar Offset, 2000). Hlm. 56
[2] Hasan Basri, Filsafat Pendidikan Islam, (Bandung : Pustaka Setia, 2009), hlm. 53
[4] Djumransjah, Pengantar Filsafat Pendidikan (Malang : Bayu Media 2004). hlm : 161
[5] Ibid, hlm. 34
[6] Dra. Zuharani dkk. Filsafat pendidkan Islam, (Jakarta: PT Bumi Aksarana, 2004) hlm : 98
[7]Hasan Langgulung, manusia dan pendidikan, (Jakarta: PT. Al Husna Zikra,1995) hlm : 261
[8] Djumransyah,. Op.cit , hlm : 162-163
[9] Abd Rachman Assegaf, Filsafat Pendidikan islam, edisi 1-2 (Jakarta: Rajawali Pers, 2011), hlm. 287-289
[10] http://www.Ikhsanudin.co.cc/2009/06filsafat-pendidikan-pragmatisme.html


No comments:

Post a Comment